BREBES – Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) kini sedang menyusun dokumen teknis strategi nasional (Stranas) Anak Tidak Sekolah (ATS) sebagai upaya penanggulangan.
Ini sangat penting, mengingat di Indonesia ada 9 persen dari jumlah anak usia sekolah yang harusnya sekolah tapi tidak bisa merasakan pembelajaran di sekolah karena berbagai faktor alasan.
Berkaitan dengan itu, Bappenas dan UNICEF melakukan kunjungan best practise di Kabupaten Brebes untuk memperkaya kebijakan teknis strategi nasional ini selama 3 hari, 2-4 Juli. Tim juga menggelar Fokus Group Discusion (FGD), dan interview tentang kebijakan ATS dan pihak yang berkepentingan seperti dengan civil societyyang membantu dan mendorong komitmen dalam menyukseskan gerakan kembali bersekolah.
Konsultan UNICEF untuk Stranas, John Howe dan Isabella Tirto Waluyo, meminta untuk melakukan penggalian data dukung dan implementasi di Kabupaten Brebes yang dianggap sudah punya pengalaman dalam penanggulangan ATS melalui gerakan kembali bersekolah.
”Masukan dari Kabupaten Brebes yang sudah melakukan pengalaman dalam pengembalian ATS ke sekolah baik aspek pengalaman pendataan, pengembalian siswa hingga regulasi dan pengalaman pendampingan ATS di desa atau kelurahan,” ungkap Isabella Dia menambahkan, pengalaman Brebes dan masukan dari para pejabat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pihak terkait GKB akan dijadikan bahan tambahan penyempurnaan stranas ATS.
”Upaya pengembalian yang dilakukan Kabupaten Brebes jelas membantu pihak kami dalam penyempurnaan dokumen teknis stranas, dan nantinya bisa menjadi bahan bagi kebijakan nasional,” imbuhnya. Kabid Pemsosbud Baperlitbangda Kabupaten Brebes Khaerul Abidin mengatakan, tindakan lokal berdampak global.
”Penanggulangan ATS di Brebes dikemas dengan nama Gerakan Kembali Bersekolah (GKB), tahun 2017 sudah mengembalikan ATS ke sekolah sebanyak 1.212 anak, tahun ini 2018 target 13.000 anak, kemungkinan besar target tahun 2018 tidak sampai terlampaui 100 persen, hanya 50 persen dari target yang ada,” tuturnya.
Dia menambahkan, banyak kendala yang muncul terkait penyampaian target, karena motivasi ATS yang kembali ke sekolah kurang tinggi, termasuk motivasi orang tua juga sangat penting, faktor lainnya adalah keterbatasan dana.
Kebijakan Pemkab Brebes sudah mengalokasikan Rp 5,7 miliar dari APBD Perubahan 2018, termasuk dukungan CSR dari perusda daerah yang dikumpulkan untuk nantinya diberikan kepada mereka yang sudah kembali sekolah dan aktif sekolah.
Besarannya CSR adalah sesuai pagu untuk anak ATS. Sementara itu, Ketua FMPP Kabupaten Brebes Bahrul Ulum, mengapresiasi Kementrian Bappenas dan UNICEF yang tahun ini menyusun Stranas ATS. Ini merupakan contoh baik dari intervensi inovasi di Kabupaten Brebes agar bisa bermanfaat bagi Kab/Kota di Indonesia.(wh-16)
Sumber : https://www.suaramerdeka.com/smcetak/baca/100593/bappenas-susun-stranas-anak-tidak-sekolah