Pendampingan FMPP Kabupaten di Desa Benda Sirampog

Sirampog (fmppbrebeskab.com) – Pengurus FMPP Desa Benda, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes harus melaksanakan pengembalian dan pendampingan bagi Anak Tidak Sekolah yang kembali bersekolah. Mereka juga bisa menginisiasi kelompok belajar (pokjar) dengan kerjasama dengan PKBM di wilayah kecamatan yang sudah berijin operasional.

Demikian disampaikan oleh Herwanto, S.Kom selaku Pendamping FMPP Kabupaten Brebes di Aula Balai Desa Benda yang dihadiri oleh Pengurus FMPP Desa. Selasa (10/12/2019).

Lanjut Herwanto, FMPP desa juga harus mampu mengembalikan Anak Tidak Sekolah (ATS) Kembali Bersekolah, sekaligus mendampinginya. Pemerintah Desa juga boleh menganggarkan dana desanya untuk pemenuhan hak anak, salah satunya pada bidang pendidikan, bahkan edaran Bupati untuk prioritas dana desa tahun 2020 bahwa layanan dasar seperti pendidikan menjadi prioritas untuk mendongkrak Indeks Pembangunan Manusia.

Sementara itu, Kepala Desa Benda Baitsul Amri, SH mengatakan, bahwa mengapresiasi pertemuan ini, pada RAD pendidikan untuk semua di desa benda ada peluang yang bisa dimitrakan, terutama pada peningkatan kapasitas ketrampilan (life skill) bagi generasi muda, dimana di desa kami ada BLK yangbisa untuk dikerjasamakan.

” Berharap nanti di tahun 2020 ada kerjasama antara FMPP Desa dengan BLK dalam rangka peningkatan life skill bagi anak dan remaja,” pungkasnya.

Kontributor : Bahrul Ulum

Bagikan ke :