Sekolah Penerima ATS GKB Mendapatkan Sosialisasi Gerakan Kembali Bersekolah

Brebes ( fmppbrebeskab.com) – Pastikan semua Anak tidak sekolah kembali bersekolah baik lewat formal dan non formal, agar mereka terpenuhi haknya terutama di hak tumbuh kembang yakni memperoleh pendidikan yang layak, jangan sampai ada anak tidak sekolah dibiarkan tidak bersekolah, komitmen Bupati Brebes agar semua anak yang tidak sekolah, untuk bisa masuk ke sekolah sampai jenjang SMA/SMK/MA.

Demikian disampaikan oleh Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga ( Dindikpora) Kabupaten Brebes Rojat, S.Pd, M.Pd pada saat memberikan sambutan Sosialisasi Gerakan Kembali Bersekolah (GKB) Kabupaten Brebes tahun 2019 di Aual Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga selama 2 hari yakni 02-03 Agustus 2019.

Anak GKB itu anak istimewa, karena mereka awalnya diluar sekolah, kemudian dikembalikan ke sekolah, mesti banyak masalah yang timbul dalam kehidupan anak tersebut, namun Pemerintah Kabupaten bertekad agar kualitas pendidikan terhadap anak tidak sekolah kembali bersekolah tetap sekolah.

” Ada regulasi dan penganggaran yang diberikan kepada penerima ATS yang dikembalikan sekolah, yakni lewat APBD Kabupaten, APBD Desa, dan DAK Non Formal BOP Kesetaraan, pihak dinas sudah membuatkan software untuk memasukan data, rekap data dan cetak data dengan harapan software ini nanti diisi oleh pihak sekolah yang menerima ATS dan pihak sekolah bisa berkoordinasi dengan FMPP Kecamatan dan pihak Kasi Kesos Kecamatan, ” imbuhnya. Jumat (02/09/2019).

Tambah Rojat, ada 276 sekolah yang menerima ATS kembali bersekolah yang tersebar di wilayah Kabupaten Brebes diundang dengan harapan ada pemahaman yang sama antara pihak Sekolah, FMPP Kecamatan, dan Kasi Kesos Kecamatan Se-Kabupaten Brebes. Target untuk tahun 2019 Pemkab berupaya mengembalikan ATS ke Sekolah formal dan non formal sebanyak 5.000 ATS, sehingga mereka mendapatkan haknya dengan baik.

Sementara itu, Perwakilan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengahl yang diwakili oleh Kasi SMK Cabang Dinas XI  Sapto Budi Santoso, S.Pd, Wilayah kerja kita adalah Kabupaten Brebes dan Kota Tegal, dan sementara baru sifatnya himbauan dulu kepada kepala sekolah yang siswanya kurang, agar bisa di usahakan diterima khususnya untuk yang melalui program Gerakan Kembali Bersekolah, karena jika model seperti ini bisa mendukung program APK Jawa Tengah, dan penggerakan seperti ini sangatlah penting dan harus kita dukung. Pihaknya mengapresiasi komitmen Pemkab Brebes yang memiliki program pengembalian ATS ke Sekolah.

Sementara itu, Ketua GKB Kabupaten Brebes Moh. Robikhun mengatakan, pertemuan ini sangat penting dan strategis, penerima ATS di sekolah yang ada harus paham substansi GKB, termasuk mengurangi kesalahan ketika menyampaikan perihal administrasi GKB. ” Terkait program GKB ini, di ranah kebijakan seperti regulasi, penganggaran dan penentuan target dilakukan oleh Tim GKB Kabupaten, sedangkan terkait teknis pelaksanaan pengembalian dan pendampingan serta penggalangan dana nanti lewat Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) Kabupaten Brebes hingga sampai ke desa, ” tuturnya.

Kebijakan GKB ke depan selain sosialisasi GKB bagi penerima ATS, nanti akan dilakukan wotkshop membangun komitmen Qouta ATS GKB di semua lembaga pendidikan formal dan non formal baik dibawah kewenangan Kemendikbud maupun Kemenag, ini dilakukan agar tahun 2020 pihak Kecamatan, FMPP Kecamatan, Desa dan lintas sektor lainnya mudah dalam mengembalikan ATS ke sekolah, karena sudah jelas ada qouta khusus GKB di tiap sekolah baik negeri maupun swasta. ( Bahrul Ulum)

 

Bagikan ke :