Brebes (cbmnews.id) – Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan Untuk Kesejahteraan (KOMPAK) menyelenggarakan Refleksi Dua Tahun Pelaksanaan Gerakan Kembali Bersekolah Kabupaten Brebes di Hotel Primebiz selama 2 hari (30-31 Okt) dengan menghadirkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Dindikpora, Baperlitbangda, Dispermasdes, Pengurus GKB Kabupaten, Perwakilan Kecamatan, Perwakilan Desa, FMPP Kabupaten, Dewan Pendidikan, FMPP Kecamatan. Rabu (31/10/2018).
Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Kabupaten Brebes Rojat, S.Pd, M.Pd mengatakan, pihaknya mengapresiasi atas peran kompak dalam membantu keberhasilan GKB di Kabupaten Brebes.
” Refleksi dua tahun ini dimaksudkan untuk melihat keberhasilan dan hambatan yang selama ini, dan nantinya akan dicari solusinya untuk periode tahun selanjutnya. Pemkab Brebes selama dua tahun ini sudah mengembalikan anak sebanyak 4.056 anak dengan perincian tahun 2017 sebanyak 1.212 dan tahun 2018 masuk sebanyak 2.844 anak,”katanya.
Lanjut Rojat, semua anak yang dikembalikan ini dialokasikan ke sumber pembiayaan dana APBD 2018 sebesar Rp 5,7 Milyar, dan dalam waktu dekat dana dukungan dari APBD Kabupaten akan dicairkan sesuai pedoman pencairan yang sudah ditentukan oleh Pihak Dindikpora.
Sementara itu, pihak Koordinator Pelayanan Lini Depan Kompak Jateng, Moh Bisri yang memandu diskusi refleksi dua tahun menjelaskan bagaimana proses diskusi selama dua hari ini, pihaknya berharap kepada peserta, untuk menyampaikan keberhasilan selama dua tahun ini dan hambatan apa saja yang terjadi untuk GKB apa saja.
Hasil diskusi yang dapat direkam oleh peserta terkait keberhasilan dua tahun GKB yakni, Komitmen Kuat Kepala Daerah dalam mengawal GKB, Adanya Regulasi atau Payung Hukum bagi Pelaksana GKB, Peran Aktif FMPP Kabupaten hingga ke desa, Peran Aktif PKBM dalam menerima siswa GKB, adanya Monev GKB, Peran Media dalam Publikasi GKB, Keterlibatan Sekolah dalam menerima GKB.
Adapun Hambatan yang ditemui adalah, belum semua desa menerima Perbup 115/2017, Juklak Dana Desa untuk GKB masih belum banyak dipahami oleh pihak desa, Belum semua FMPP Desa terbentuk, Anggaran Dukungan Operasional Pelaksana GKB belum dianggarkan baik dari dana APBD maupun dana desa, belum semua sekolah negeri menerima siswa GKB karena terkait rombongan belajar dan belum ada sanksi bagi sekolah yang menolak siswa GKB, termasuk belum ada data baseline akurat GKB lewat Sensus.
Pihak Kompak juga memberikan informasi cara pendataan baseline secara online dengan software berbasis android, data dasar selama ini masih sifatnya manual dan masih tidak sama cara mendapatkan data yang ada, sehingga akurasi data masih diyakini validitasnya belum akurat. (Bahrul Ulum).